Kumpulan Berita
Keluarga korban bos penembakan rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak bersyukur atas vonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa.
Pasalnya, dalam persidangan pledoi, Risky menyampaikan pembelaan terdakwa seakan menyudutkan pihak korban.
Majelis Hakim akan memutuskan kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 25 Maret 2025 di pengadilan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Majelis mempersilahkan terdakwa untuk menyampaikan sedikit pembelaannya dalam kasus ini.
Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.
Sebanyak tiga anggota TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan dan penggelapan mobil milik Ilyas Abdurahman.
Sebelum pembacaan tuntutan, ketiga terdakwa diminta untuk melemaskan badan.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, oknum TNI AL terungkap melepaskan timah panas sebanyak empat kali.