Kumpulan Berita
Kombes Hengki Haryadi mengultimatum dua DPO di kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei
Okezone merangkum 5 fakta dalam kasus penembakan tersebut. Berikut ulasannya:
Polisi mengungkap fakta terbaru bahwa Kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei
Bentrokan tersebut diduga dipicu dendam lama kedua kelompok.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, John Refra alias John Kei saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap polisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
“(proyektil) sudah diamankan di reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan juga dari Resmob Polda,” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Nur Aqsha