Kumpulan Berita
Program tersebut ditujukan kepada 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Keluhan mengenai akses laman BSU juga disampaikan masyarakat melalui media sosial resmi Kemnaker.
Mekanisme pencairannya menjadi perhatian karena BSU untuk periode tiga bulan tersebut akan diberikan satu kali, bukan Rp300.000 setiap bulan.
Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode tiga bulan, tetapi hingga kini jadwal pencairan resminya belum diumumkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memastikan program bantuan sosial ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran