Kumpulan Berita
Sule tak mempermasalahkan jika Teddy Pardiyana memilih untuk banding atau mengajukan gugatan setelah permohonan penetapan ahli waris yang diajukannya ditolak PA Bandung.
Jika Teddy Pardiyana memang ingin merebut hartanya, Sule mengingatkan ada aturan jelas dalam Islam terkait hal tersebut.