Kumpulan Berita
Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Neva Sari Susanti mengatakan, Kejaksaan tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Proses gelar perkara yang rencananya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.
KPK juga telah menetapkan tersangka baru sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.