Kumpulan Berita
Berdasarkan penyelidikan sementara, penganiayaan yang dialami korban itu dilakukan pasangan tersebut, yang mana sudah kerap terjadi.
Pasangan kekasih, N (30) dan E (32) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada anaknya hingga tewas yang berumur 2 tahun inisial R.
Tiba-tiba datang pelaku MRF (22) bersama rekannya meminta uang Rp2.000 tetapi korban menolak memberikannya.
Seorang perempuan muda yang berprofesi sebagai pengamen belakangan viral di jagat maya.