Kumpulan Berita
"Usut tuntas secara hukum pelaku dan pihak yang terlibat," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/9/2022).
Atas penetapan tersangka tersebut Ponpes Gontor menyerahkan penanganan ke polisi.
Polres Ponorogo Jatim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan santri Gontor hingga meninggal.
Kedua tersangka yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut yakni MFA (18) dan IH (17)
Totok Suhariyanto mengatakan, hasil penyidikan, kedua pelaku memukul korban menggunakan kayu, lalu memukul perut dan menendang korban.
Keluarga korban kata Retno menyakini adanya pukulan pada leher korban karena kepala korban.
Aparat kepolisian menemukan bukti rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti petunjuk penting untuk menguak kronologi
pihak keluarga sempat kecewa dengan pihak Ponpes Gontor, yang terkesasn menutup-nutupi penyebab kematian AM