Kumpulan Berita
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua terduga pengedar narkotika
Nyambi dengan brjualan sabu, seorang buruh harian di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng diciduk polisi.
Sebanyak 109,9 gram sabu, 206,3 gram ganja kering, dan 43 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.