Kumpulan Berita
Pemuda Lombok Utara berinisial Y (27) ditanggap polisi diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Lombok Utara
Seorang pria berhasil ditangkap Polisi karena menggunakan uang palsu untuk pembayaran.
Bank Indonesia menilai tren keuangan digital selama masa Pandemi membuat penyebar uang palsu menjadi mati kutu.
Berdalih menjadi korban penipuan, seorang nenek asal Purworejo, Jawa Tengah, SGY (62) nekat mengedarkan uang palsu.
Peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 mulai merebak di tengah masyarakat. Kali ini seorang pedagang nasi uduk.
Tersangka membeli lima unit ponsel senilai Rp17 juta. Namun modusnya uang asli dengan uang palsu dicampur sebelum disebar
Pelaku membawa uang Dollar palsu dan beberapa uang asing asli yang dibawa dengan menggunakan tas.