Kumpulan Berita
Ribuan uang rupiah palsu berbagai macam pecahan dimusnahkan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi bersama Polda Jambi.
Bank Indonesia menerima laporan temuan uang palsu 200 sampai 300 lembar per lembar.
Bank Indonesia (BI) memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang palsu denominasi Rupiah, yang terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100.