Kumpulan Berita
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) dijerat Pasal 170 KUHP.
Dia berperan sebagai orang yang menyuruh eksekutor melakukan aksinya.
Azis sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memanggil Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Haris Pertama
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.