Kumpulan Berita
Luhut pun mengatakan masyarakat saat ini bisa jalan-jalan ke manapun asal dengan protokol kesehatan.
Pasca berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali.
Satgas Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri.