Kumpulan Berita
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Aliansi Profesi Advokat Indonesia (APAI). Mereka mengadukan dua petinggi di wilayah Jateng tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam proses penggerebekan santri tersebut.
Anis juga meminta kepada polisi untuk mengembalikan barang milik santriwati dan ustadzah yang tidak berkaitan dengan perkara.
Dari pengembangan kasus, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang buronan berinisial I.