Kumpulan Berita

Penghinaan Pemerintah.


Nasional
28 August 2026

Nyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP Inkonstitusional, MK Batalkan Ketentuan Pidana Penghinaan Pemerintah

MK menyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD 1945.