Kumpulan Berita
Kuasa hukum korban Akademi Kripto, Jajang mempertanyakan penanganan laporan dugaan kejahatan luar biasa yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Laporan yang telah masuk ke Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya itu disebut belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan sekitar enam bulan.
Laporan tersebut masih tergolong baru dan saat ini tengah diproses. Penyidik telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor
Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan, para pelaku ini ditangkap di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat.