Kumpulan Berita
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan, minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong bukan milik pejabat lapas. Kemenimipas menyebut miras tersebut merupakan milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.