Kumpulan Berita
PNS yang mengundurkan diri apakah dapat uang pensiun? Peraturan terkait pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan bakal mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun PNS