Kumpulan Berita
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Selanjutnya pasukan yang memiliki logo Trisula dan Gunung Rinjani ini melakukan penyisiran di lokasi.
Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak
Berikut kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Kodim 0607 Sukabumi mengungkap penyalahgunaan ribuan liter solar bersubsidi di Sukabumi.
Dalam kasus terbesar sepanjang 2022 tersebut, polisi menetapkan 12 orang tersangka.
Dalam kasus ini, para pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan Rp5 ribu per liter.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud.