Kumpulan Berita
Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang tegas melarang operator selular melakukan praktik ilegal dengan melakukan registrasi kartu prabayar dengan NIK dan NOK tanpa hak.
Komisioner Bidang Hukum, I Ketut Prihadi mengungkapkan rencana registrasi menggunakan biometrik diusulkan untuk menjaga keamanan.