Kumpulan Berita
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait tindakan asusila di tempat Wisata Tebing Koja.
Jajaran Subdit Siber Crime, Direktorat Reskrimum, Polda Bengkulu, mengamankan pria berinisial AS, warga Kecamatan Ratu Agung.
Roy Kim meminta maaf sekaligus mengungkapkan penyesalannya terkait kasus penyebaran konten porno yang kemudian ditangguhkan pengadilan.
Hukuman tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Farhat Abbas mempolisikan Hotman Paris Hutapea atas dugaan penyebaran konten pornografi lewat media sosial.
Tak banyak perlawanan dari Jung Joon Young terkait persidangan perdananya. Dia mengakui, semua kesalahannya dalam persidangan.
Sehari setelah Roy Kim, Kepolisian Metropolitan Seoul kembali mengumumkan Eddy Kim sebagai tersangka penyebaran konten porno.
Dari chatroom KakaoTalk Seungri, penyanyi Roy Kim yang awalnya berstatus sebagai saksi kini menjadi tersangka.