Kumpulan Berita
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan terhadap tiga dari empat orang tersangka.
Andri menyebut, jeratan pasal tersebut disematkan kepada seluruh tersangka perkara itu.
Jaksa meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membekukan kegiatan ACT tersebut.
Bareskrim Polri mengusulkan agar pemerintah melalui Kemensos melibatkan Kominfo untuk take down ACT di Medsos.
Berdasarkan hasil tim pendalaman tim penyidik, uang yang diselewengkan oleh ACT bertambah menjadi Rp107,3 miliar