Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi III DPR RI, mengenai pembentukan lembaga baru yang bertugas khusus mengelola aset rampasan hasil tindak pidana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah vila mewah bernilai Rp20 miliar yang berlokasi di Bali.
Jeannie Latumahina mengungkap, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban penyitaan aset yang diduga cacat hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Komitmen jajaran Kepolisian sebagai mana yang diamanatkan bapak Kapolri untuk selalu mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan.
Modus DNA Pro sendiri mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga unit rumah toko (ruko) dan satu rumah mewah di daerah Surabaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melelang ribuan meter tanah