Kumpulan Berita
John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh divonis selama 10 tahun penjara.
"Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M²," kata Ali Fikri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah milik tersangka HS.