Kumpulan Berita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka.
Dia menambahkan, penahanan terhadap Paut selanjutnya diserahkan kewenangannya kepada tim jaksa selama 20 hari kedepan.
Pengusaha berinisial PS itu berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017.