Kumpulan Berita
Pemerintah diminta untuk segera mengundangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
BBM di Indonesia dan Malaysia tak bisa dibandingkan begitu saja.
Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa langkah pemerintah menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sah sesuai dengan undang-undang.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum-oknum.
Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan.