Kumpulan Berita
Perampokan tersebut menyebabkan perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian hingga Rp591 juta.
Achmad Mulyadi (59), DPO pelaku perampokan uang Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) pada Oktober 2022