Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuntut aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) responsif.
Kategori pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dapat prioritas.
Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK