Kumpulan Berita
Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berubah menjadi Universitas dan Institut.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat ini sedang merancang Corporate University atau kampus perusahaan.
Pada PMA tersebut menyebut kan bahwa Menteri Agama dalam keputusan terakhir berhak menunjuk rektor usai diusulkan Komsel.