Kumpulan Berita

Perhutani.


Hot Issue
17 September 2026

Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan sejumlah perusahaan umum (Perum) milik negara, mulai dari Perum Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani, tetap dipertahankan dengan status badan hukum saat ini.