Kumpulan Berita
Menkeu Sri Mulyani ungkap APBN 2026 alokasikan Rp508 triliun untuk perlindungan sosial (perlinsos). Anggaran ini wujudkan komitmen pemerintah lindungi masyarakat tidak mampu sepanjang hayat melalui berbagai program dari bayi hingga lansia, mencakup PKH, KIP, beasiswa, jaminan kehilangan pekerjaan, subsidi KUR & JKN, serta bantuan lansia.
Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp508,2 triliun untuk bansos di RAPBN 2026, lebih tinggi dari era Jokowi. Anggaran ini mencakup PKH, Kartu Sembako, BLT Desa, subsidi energi, dan lainnya. Fokus pada peningkatan akurasi data dan sinergi program.
Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri menghadapi tantangan serius yang kerap luput dari perhatian yakni minimnya perlindungan sosial.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat reformasi sistem perlindungan sosial.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar pada 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun.
Presiden Jokowi mencatat bantuan perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp186,64 triliun untuk meringankan beban masyarakat
Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp132,49 triliun sudah disalurkan.