Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC, senyawa ganja) dalam bentuk permen gummy di Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang tersangka, Abram Jetro Endiera berhasil ditangkap.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AJE setelah menerima paket kiriman dari Inggris.
Masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan pengungkapan kasus permen mengandung narkotika jenis ganja.
Dari tangan tersangka ME (24), polisi mengamankan barang bukti 1.463 butir ekstasi.