Kumpulan Berita
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 211 Rukun Warga (RW) di Jakarta teridentifikasi sebagai kawasan kumuh, dari total 2.749 RW. Data tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2025 yang difinalisasi pada 2026.
Permukiman kumuh dicirikan oleh kepadatan penduduk, perumahan di bawah standar, dan akses yang tidak memadai ke layanan dasar.
Indonesia masuk daftar negara dengan jumlah penduduk terbanyak yang tinggal di kawasan permukiman kumuh