Kumpulan Berita
Pemerintah meminta kepada seluruh masyrakat yang hendak mendaftara program kartu pra kerja untuk berlaku jujur.
Para peserta program kartu pra kerja yang mendapatkan manfaat hanya mereka yang sesuai dengan ketentuan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 tahun 2020.