Kumpulan Berita
Kementerian ESDM mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) hingga Agustus 2021
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi dalam menanggulangi aktivitas pertambangan tanpa izin.
ESDM mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin atau PETI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.