Kumpulan Berita
Ombudsman RI menyoroti enam Kantor Pertanahan (Kantah) yang diduga bermasalah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan sejumlah persoalan yang mengarah pada dugaan maladministrasi hingga potensi korupsi dalam layanan pertanahan.
Masyarakat perlu memastikan status tanah sejak awal sebelum melakukan transaksi jual beli.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu layanan pertanahan.