Kumpulan Berita
Terdakwa kasus perundungan terhadap siswa SMK Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugiamto dituntut hukuman pidana penjara selama 10 bulan.
Korban Nabila Fitri Nuraini dibully habis-habisan hingga kejiwaannya terganggu dan meninggal dunia.