Kumpulan Berita
Kemnaker) meminta agar sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 melalui Surat Edaran (SE).
Serikat pekerja meminta Kementerian Ketenagakerjaan memberi sanksi tegas untuk perusahaan yang tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.