Kumpulan Berita
Ida Fauziyah menginstruksikan supaya perusahaan mengizinkan pekerja dengan kormobid, ibu hamil atau menyusui, dapat bekerja dari rumah
Pemprov DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bagi para pekerja