Kumpulan Berita
Sidang putusan dilakukan dalam dua berkas terpisah.
Oknum TNI AD Prada Muhammad Ilham menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Komandan Puspom TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, proses hukum bakal berjalan sesuai aturan.
Dijelaskannya, saat tahapan pemberkasan telah rampung, berkas perkara tersangka Prada MI akan dilimpahkan ke Oditur Militer II/08.
Hingga 15 September 2020, total ganti rugi terkait perusakan Mapolsek Ciracas capa Rp778.407.000.
Total 65 prajurit dari tiga matra ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas.
Pengelola Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) memperbarui kondisi daripada tiga orang korban, yang menjalani perawatan inap.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyebut hasil pemeriksaan terkait dugaan Prada MI mengkonsumsi narkoba.