Kumpulan Berita
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang putusan para prajurit TNI AD yang didakwa dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyebut, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara penyidikan 67 oknum TNI.
47 dari total 57 tersangka Matra Angkatan Darat (AD) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas masih tamtama.
Total 65 prajurit dari tiga matra ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas.
Dari 90 prajurit TNI AD yang diperiksa, 57 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas.
Pengemudi tersebut menjadi salah satu korban penyerangan dan mengerusakan yang terjadi di Mapolsek Ciracas.
TNI telah merampungkan proses pendataan ganti rugi kepada para korban penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Prada MI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan Mapolsek Ciracas.