Kumpulan Berita
Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus intoleransi di Kampung, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ketujuh tersangka berinisial RN, UE, EM, MD, MSM, H, dan EM.
Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan intoleransi berupa perusakan vila di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan intoleransi berupa perusakan vila di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Kami sampaikan situasi saat ini kondusif. Konflik yang terjadi murni akibat miskomunikasi. Dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan, dan masyarakat sekitar kini turut aktif memperbaiki kerusakan yang terjadi
Haryanto, warga Sagulung, Batam ditangkap polisi usai melakukan perusakan dan pembakaran di Vihara Dharma Murni. Aksi pria itu terekam CCTV.
Pelaku perusakan rumah ibadah di antaranya salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus, ditangkap polisi.