Kumpulan Berita
Pesawat sewa asing yang mondar-mandir wilayah udara Indonesia menjadi sorotan.
Denda tersebut berdasarkan atas Peraturan Pemerintah RI tentang pengamanan wilayah udara RI Pasal 10 Ayat (2).
Pesawat tersebut sedang melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.