Kumpulan Berita
Polisi menyebut korban Kevin Hartanto (23) alami gangguan pendengaran akibat penganiayaan tersebut.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan menggunakan kendaraannya.
Zain menyebutkan, pihaknya telah memeriksa Egwuatu pada 19 Desember 2023 usai korban membuat laporan polisi.