Kumpulan Berita
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih berstatus aktif bekerja.
Banyak peserta yang tidak menyadari apakah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka masih aktif atau sudah nonaktif
Keduanya saling berkaitan. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa mendapatkan Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.
Berikut cara mudah klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Banyak orang yang beranggapan bahwa paklaring dari perusahaan adalah syarat wajib.