Kumpulan Berita
Pengamat politik Rico Marbun meminta publik mencermati potensi penggunaan film Pesta Babi sebagai bagian dari upaya membawa isu Papua ke ranah internasional. Publik perlu mewaspadai risiko dimanfaatkannya untuk kepentingan yang berkaitan dengan agenda disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia memastikan, informasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Namun bagi Apolo, perbedaan sikap tersebut merupakan hal yang lazim dalam setiap proses pembangunan.
Film Pesta Babi menjadi sorotan publik lantaran menuai kontroversi. Di tengah kontroversi itu, muncul anggapan terdapat indikasi kuat ada upaya menunggangi film sebagai medium untuk menyebarkan narasi yang mengarah pada disintegrasi Papua dari Indonesia.
Polemik film dokumenter Pesta Babi perlu dicermati dengan serius karena berpotensi digunakan sebagai instrumen kampanye yang mengarah pada narasi disintegrasi Papua. Hal itu tampak dari pola promosi hingga pemutarannya, sehingga tidak lagi dilihat sebagai kritik sosial.
Tokoh adat suku Marind-Anim, Yasinta Moiwend (YM) alias Mama Sinta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang didampingi tim Kuasa hukumnya ke Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Tokoh masyarakat adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait keberangkatannya ke Jakarta. Ia menegaskan, perjalanan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan menggunakan biaya sendiri.
Kemunculan film dokumenter Pesta Babi memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh adat, agama, dan pemuda Papua menilai film tersebut tidak menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi Papua saat ini. Mereka menilai film itu lebih banyak menyoroti narasi konflik dibanding perkembangan pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat Papua.