Kumpulan Berita
Pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mengejar target swasembada gula nasional.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan industri gula menyimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah rembesan gula rafinasi dan kerugian BUMN gula perlu dilakukan pembenahan dari hulu, yakni impor bahan baku gula harus melalui BUMN.
Maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi rumah tangga menimbulkan kekhawatiran bagi petani lokal.
Pemerintah memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menambahkan berbagai skema baru.
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada gula pada 2028.
Ekosistem gula akan dibenahi dan penguatan tebu rakyat.
Petani tebu memprotes kebijakan pemerintah memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula di tingkat konsumen.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendorong Harga Pokok Penjualan (HPP) gula dinaikan