Kumpulan Berita
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama FBI membongkar sindikat penipuan daring, atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.