Kumpulan Berita
Sidang MK akan dimulai dari pukul 08.30 WIB.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pileg
Menduga adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak termohon dalam menyerahkan bukti C hasil, ke Mahkamah Konsitusi.
Dismissal ialah penentu apakah perkara yang diajukan layak untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya.
Ali Nurdin meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan para Pemohon.
Kuasa hukum KPU minta MK tak memproses permohonan diajukan PPP.
MK mulai menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024.
MK pun sudah menjelaskan mekanisme sidang pendahuluan sidang sengketa pileg.