Kumpulan Berita
Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah.
Dalam uji publik di hadapan ribuan mahasiswa itu, Koster-Giri menjanjikan prioritas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian alih fungsi lahan di Bali.
Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mengambil nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam Pilkada 2024, pada 27 Oktober 2024 mendatang.