Kumpulan Berita
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni?? am Sholeh, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai wacana peninjauan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu ditempatkan dalam kerangka perbaikan demokrasi, bukan sebagai kemunduran politik.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ternyata juga sudah sejak lama mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah (Cakada) kembali dipilih melalui DPRD.
Menurutnya, ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa biaya politik tinggi serta korupsi yang tinggi.
Hal ini mendapat tanggapan berbagai pihak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD setempat.